Harga Spesial

Beli Sekarang Segera Rilis

Memiliki Pertanyaan ?

+62 821 1820 2693

mahalisanld@gmail.com

Detail

Ringkasan

Buku ini membahas hukum perpajakan Indonesia dengan menempatkan perkembangan teknologi digital sebagai bagian penting dari perubahan sistem administrasi, transaksi ekonomi, pengawasan, dan penegakan hukum perpajakan. Selain itu, buku ini tidak hanya menguraikan konsep dasar perpajakan, tetapi juga menunjukkan bagaimana digitalisasi mengubah hubungan antara negara, otoritas pajak, Wajib Pajak, dan pelaku ekonomi. Pembahasan dimulai dari dasar konstitusional, asas, fungsi, sistem hukum perpajakan, subjek dan objek pajak, Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, jenis-jenis pajak, seperti: Pajak Penghasilan, PPN dan PPnBM, PBB, BPHTB, pajak daerah, serta retribusi daerah. Selanjutnya, buku mengulas administrasi perpajakan digital, Coretax DJP, transaksi digital sebagai objek dan sumber data perpajakan, pemeriksaan dan pengawasan berbasis data, penagihan pajak, sanksi administratif, tindak pidana perpajakan, sengketa pajak, serta perlindungan hukum bagi Wajib Pajak. Isu kontemporer seperti marketplace, platform digital, bukti elektronik, integrasi data, perlindungan data Wajib Pajak, transaksi lintas negara, artificial intelligence, otomatisasi pengawasan, serta masa depan pajak pusat dan daerah juga dibahas secara kontekstual. Buku ini menegaskan bahwa digitalisasi perpajakan bukan sekadar persoalan teknologi, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, keadilan, transparansi, akuntabilitas, etika, dan perlindungan hak Wajib Pajak. Disusun dengan bahasa yang sistematis dan dilengkapi ringkasan serta latihan soal pada setiap bab, buku ini diharapkan menjadi referensi bagi mahasiswa, dosen, peneliti, praktisi, aparatur pemerintahan, dan masyarakat yang ingin memahami perkembangan hukum perpajakan Indonesia dalam menghadapi transformasi ekonomi dan administrasi digital.