Naskah tema apa yang diterima?
Untuk saat ini, CV. Mahalisan Legal Development hanya menerbitkan buku-buku, seperti: Buku Ajar, Buku Teks, Novel, Cergam, Ensiklopedia, Antologi, Dongeng, Biografi, Catatan Harian, Karya Ilmiah, Tafsir, Kamus, Panduan (how to), dan Buku Digital (ebooks).
Apakah Penulis boleh lebih dari 1 orang?
Boleh. Namun yang harus diperhatikan adalah adanya Ketua Tim yang berfungsi selain sebagai penyelasar keseluruhan isi naskah juga yang mewakili untuk bertanda tangan pada Surat Perjanjian Penerbitan serta sebagai penerima royalti.
Apakah minimal harus bergelar?
Tidak. Meski demikian, Penulis harus mempunyai kompetensi atas naskah yang ditulisnya.
Berapa Royalti? Kapan pembayaran?
Royalti sebesar 10%. Dibayarkan satu tahun satu kali pada kisaran bulan Februari-Maret untuk perhitungan penjualan Januari-Desember tahun sebelumnya.
Plagiarisme? Apa konsekuensinya?
Adanya kelalaian ataupun kesengajaan, sehingga terjadi plagiarisme adalah mutlak tanggung jawab Penulis. Penerbit dalam kejadian ini menjadi pihak yang dirugikan baik secara moral maupun material. Konsekuensinya Penulis akan menanggung kerugian-kerugian tersebut, baik terhadap Penerbit maupun pihak lain yang dirugikan.
Apakah ukuran buku sesuai standar DIKTI?
Kami secara umum memiliki 3 (tiga) ukuran standar. Dua ukuruan sesuai dengan standar DIKTI (15.5×23 cm dan 19x26cm), dan satu ukuran (13.5×20.5) yang menekankan pada aspek ekonomis. Artinya harga jual lebih terjangkau.
Mengapa naskah untuk Buku Ajar/Teks minimal harus 150 hlm?
Angka ini selain aspek estetika (tidak terlalu tipis, layak dipajang di rak toko buku), kedalaman materi (makin tebal makin lengkap), juga mempertimbangkan ketentuan dana hibah DIKTI.
Apakah kertas isi buku hanya kertas putih (HVS)?
Tidak. Kami secara umum menggunakan dua jenis kertas yaitu kertas HVS atau kertas Bookpaper.
Apakah ada kerja sama lain jika naskah ditolak?
Naskah yang ditolak bukan berarti naskah tersebut tidak bagus. Namun belum sesuai dengan standar atau program dari Penerbit. Kerja sama reguler ini semua pembiayaan, baik produksi maupun distribusi ditanggung oleh Penerbit. Penulis mendapatkan hak royalti. Alternatif kerjasama lain, adalah copublishing (pembiayaan produksi dari Penulis dan dapat dititipjualkan melalui kami, Penulis mendapatkan hak bagi hasil atas penjualan).
Mencatumkan nama dan logo lembaga pada buku?
Boleh. Kerjasama dengan lembaga nantinya pada cover buku dapat dicantumkan nama dan logo lembaga. Namun untuk menjaga estetika buku, penempatan akan diatur lebih lanjut.