Detail
Ringkasan
Buku Hukum Acara Mahkamah Konstitusi: Teori, Prinsip, Praktik, dan Perkembangan Peradilan Konstitusi di Indonesia menyajikan pembahasan yang sistematis mengenai kedudukan, kewenangan, prinsip, dan mekanisme beracara di Mahkamah Konstitusi. Uraian dimulai dari sejarah pembentukan Mahkamah Konstitusi, prinsip-prinsip dasar dan asas hukum acara, kemudian berkembang pada pembahasan kewenangan utama Mahkamah Konstitusi, seperti pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, sengketa kewenangan lembaga negara, pembubaran partai politik, perselisihan hasil pemilihan umum, perselisihan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta pemeriksaan atas pendapat DPR dalam proses pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden. Tidak berhenti pada aspek teoritis, buku ini juga menguraikan dimensi praktis hukum acara Mahkamah Konstitusi, mulai dari penyusunan dan pengajuan permohonan, pemeriksaan persidangan, pembuktian, Rapat Permusyawaratan Hakim, hingga jenis, sifat, kekuatan hukum, dan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi. Pembahasan diperkaya dengan kajian perlindungan hak konstitusional, studi kasus, perbandingan praktik peradilan konstitusi di berbagai negara, serta tantangan, inovasi, dan prospek perkembangan hukum acara Mahkamah Konstitusi. Dengan cakupan tersebut, buku ini dapat menjadi referensi bagi mahasiswa, dosen, peneliti, hakim, advokat, penyelenggara negara, dan siapa pun yang ingin memahami peradilan konstitusi Indonesia secara utuh, baik dari perspektif akademik maupun praktik.