Detail
Ringkasan
Penelitian hukum bukan sekadar mengumpulkan peraturan, melakukan wawancara, atau menyusun kutipan sebanyak mungkin. Penelitian hukum merupakan proses intelektual untuk menemukan masalah, menentukan metode yang tepat, menelusuri sumber, melakukan analisis, membangun argumentasi, menarik kesimpulan, dan menyajikannya dalam tulisan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Buku Metode Penelitian & Penulisan Hukum ini disusun untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai proses tersebut. Pembahasan dimulai dari hakikat ilmu dan penelitian, karakteristik ilmu hukum, serta hukum sebagai objek kajian. Selanjutnya, buku ini menguraikan penelitian hukum normatif, empiris, normatif-empiris, dan socio-legal, termasuk objek kajian, pendekatan, bahan hukum, data, populasi dan sampel, teknik pengumpulan, validasi, serta analisis. Buku ini juga memandu pembaca dalam menemukan isu hukum, menyusun judul dan rumusan masalah, menentukan teori, merancang matriks penelitian, serta membangun desain penelitian yang konsisten. Tidak berhenti pada metode penelitian, buku ini menghubungkan penelitian dengan teknik penulisan hukum. Pembaca dibimbing memahami bahasa dan argumentasi hukum, kutipan dan parafrasa, sistem sitasi, integritas akademik, hingga penggunaan teknologi dan artificial intellegence secara bertanggung jawab. Berbagai bentuk karya seperti skripsi, tesis, disertasi, laporan penelitian, legal memorandum, legal opinion, studi kasus, dan artikel ilmiah juga dibahas sebagai bagian dari praktik penulisan hukum. Disertai contoh judul penelitian, rumusan masalah, desain penelitian, matriks, teknik sampling, pola analisis, serta berbagai kesalahan yang perlu dihindari, buku ini dirancang agar pembaca tidak hanya mengetahui istilah metodologis, tetapi mampu menggunakannya. Buku ini ditujukan bagi mahasiswa hukum, dosen, peneliti, akademisi, praktisi hukum, serta siapa pun yang ingin memahami penelitian dan penulisan hukum secara sistematis, kritis, dan aplikatif.